Senin, 05 November 2012

contoh analisis Undang-Undang



Analisis Undang-Undang no 4 tahun 2004
No
Uraian
Sesuai
Tidak Sesuai
Keterangan
1
Pasal 1 “kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menyelenggarakan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia “

Tidak sesuai dengan asas ketertiban dan kepastian hukum dan tidak sesuai dengan asas kejelasan rumusan
Karena dalam pasal ini hanya berdasarkan Pancasila saja, seharusnya selain pancasila UUD 1945 juga merupakan salah satu landasan/rujuka hukim yang harus ada dalam materi muatan setiap peraturan.
Sehingga dengan tida ada kejelasan hukum akan berpengaruh terhadap putusan hakim yang semaunya sendiri memutuskan perkara.
2
Pasal 3 “(1) selutuh peradilan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia adalah peradilan negara dan ditentukan dengan undang-undang. (2) peradilan negara menerapkan dan menegakan hukum dan keadilan berdaarkan pancsila.
Sesuai dengan asas kenusantaraan

Karena penerapan meteri berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pancasila.
3
Pasal 4 “(1)peradilan dilakukan “DEMI KEADILAN BERDSARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”; (2)Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan ringan.
Asas tujuan

dalam pasal ini memberigan gambaran bahwa peradilan bertujuan memberi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, yang bersifat sederhana cepat dan rinagn.
4
Pasal 5 “(1)pengadilan mengadili menurut hukum dengan membeda-bedakan.
(2)pengadilan membentu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Asas kedudukan dan pengayoman

Karena dalam pasal ini memberikan kesamaan hukum terhadap siapa jasa tanpa membeda-bedakan.
Merupakan aplikasi dari asas pengayoman karena pengadilan berfungsi membantu menciptakaan keadilan hukum yang sederhana.
5
Pasal 12 ayat (2) “selain dimaksud dalam ayat(1), mahkamah konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden atau wakil presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainya atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebaga presiden dan/atau wakil presiden.”
Asas kesamaan dalam hukum dan pemerintahaan

Dalam pasal ini materi muatan dalam ayat ini menegaskan dan tidak menbedakan keputusan terhadap status sosisl.
6
Pasal 19 “(1) sidang pemeriksaan keadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undan menentukan lain. (2) tidak dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan putusan batal demi hukum .(3) rapat permusyawaratan hakim bersifat rahasia. (4) dalam sidang permusyawaratan hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan. (5) dalam musyawarat tidak dicapai mufakat bulat maka dalam pendapat hakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan.....
sesuai dengan asas kekeluagaan

Karena dalam pasal ini hakim dalam memutuskan perkara harus bermusyawarah terlebih dahulu untuk mencapai mufakat. Kemudian apabila tidak mencapai keputusan secara bulat maka wajib pendapat hakim tersebut diikut sertakan dalam putusan.
7
Pasal 28 “(1) hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa  keadilan yang hidup dalam masyarakat. (2) dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari terdakwa.
Ayat 1
Sesuai dengan asas kebineka tunggal ikaan
Ayat 2
Sesuai dengan keadilan

Karena pada ayat ini (1) hakim harus memperhatikan kebiasaan masyarakat yang bebeda2 agar mencapai keadilan yang sesuai.
2)karena agar tercapainya keadilan hakim harus memperhatikan perilaku terdakwa.

Secara garis besar undang-undang no 4 tahun 2004 ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kamis, 11 Oktober 2012

tehnik-tehnik jurnalistik

Jurnalistik adalah sebuah wadah kteatifitas menulis. walau begitu, lantas bukan langsung asal-asalan. ada beberapa pedoman dan tehnik dasar dalam penulisan berita/jurnalistik,yaitu :

PEDOMAN UMUM

1.Berita disusun berdasarkan prinsip piramida terbalik dengan rumus 5W + 1H.2.
· Wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. 
· Wartawan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakantugas jurnalistik.
· Wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukan fakta dan opini yang menghakimi, sertamenerapkan asas praduga tak bersalah. 
· Menggunakan pedoman berbahasa Indonesia yang baik dan benar. 
· Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sensasional, sadis,dan cabul.

Apa itu piramida terbalik:
Berita yang menyajikan inti informasi ditulis pada alinea awal (lead)atau teras berita, sedangkan data-data penting menyusul pada alinea-alineaselanjutnya, lalu penjelasan tambahan, diakhiri dengan informasi lain yang bukan bersifat informasi utama.Bagi pembaca sebuah berita, piramida terbalik memudahkkannyamenangkap inti cerita, sebab informasi yang paling pokok langsungdibeberkan sejak alinea-elinea awal.

Rumus 5W + 1H
1. W1 = What
ini adalah untuk menanyakan tentang apa yang akan kita tulis, temaapa yang akan diangkat dalam berita, atau hal apa yang akan dibahas dalam berita tersebut.

2. W2 = Who
adalah siapa tokoh yang menjadi tokoh utama di WHAT. Unsur siapa selalu menarik perhatian pembaca, apalagi manusia yang menjadi objek  berita itu ada seorang yang aktif di bidangnya. Unsur SIAPA ini harusdijelaskan dengan menunjukkan cirri-cirinya seperti nama, umur, pekerjaan,alamat, serta atribut lainnya berupa gelar (bangsawan, suku, pendidikan) pangkat/jabatan.

3. W3 = When
unsur ini adalah menanyakan kapan peristiwa itu terjadi. Jadi dalam sebuah berita tentunya akan menyebutkan kapan waktu peristiwa itu terjadi.

4. W4 = Where
unsur ini menanyakan lokasi kejadian peristiwa (di mana).

5. W5 = Why
why atau kenapa peristiwa itu teradi. Ini menanyakan alasan mengapa peristiwa itu bisa terjadi. Di sini penulis dituntut untuk menguraikan penyebab terjadinya peristiwa.

6. 1H = How
pertanyaan How/bagaimana ini menggambarkan suasana dan proses peristiwa terjadi.

JUDUL BERITA
1. Judul berfungsi mengiklankan berita.
2. Judul berita ditulis dengan kalimat singkat, jelas, dan mencerminkanisi pokok berita yang terangkum dalam teras berita. Maksimal terdiriatas tujuh kata.
3. Judul yang mengandung opini harus menyebut sumber.

TERAS BERITA:
1. Teras berita adalah alinea pertama yang mengemukakan bagianterpenting dan paling menarik dari suatu berita. Antara judul beritadan teras harus nyambung (judul berita merupakan gambaran dari lead).Penulisan huruf pertama pada tiap paragraf dimulai pada ketukan kelima.
2. Teras berita ditulis secara singkat dan padat dalam suatu kalimat yang terdiri atas paling banyak 280 karakter atau 35 kata. 
3. Teras berita tidak harus memenuhi semua unsur 5W + 1H sekaligus. 
4. Teras sebaiknya merupakan kalimat aktif. Kalimat pasif dapatdigunakan apabila lebih menarik.

TUBUH BERITA:
1. Fungsi utama tubuh berita ialah mendukung dan melengkapi hal yangdikemukakan dalam teras berita sehingga berita memenuhi unsur 5W+ 1H.2.Semua unsur berita (5W + 1H) sudah harus terungkap dalam tigaalinea pertama.
2. Tubuh berita harus berisi uraian lebih rinci dari yang tertulis dalam teras berita,
3. Tubuh berita disusun dengan alur cerita dari satu alinea ke alinea berikutnya secara berkesambungan.
4. Dalam tubuh berita, satu alinea terdiri atas satu kalimat atau lebih,tetapi tidak boleh lebih dari 35 kata.

PEMILIHAN KATA
1. Hindari pengulangan kata yang sama dalam satu kalimat, kecuali katayang tergolong dalam kelas kata tugas.
2. Pilih kata kerja yang tepat.a.mengatakan digunakan untuk pernyataan yang bersifat umum. 
· Menyatakan/menerangkan/menjelaskan digunakan untuk  pernyataan yang sifatnya memberikan keterangan lebih rinci  
· Menegaskan/menekankan digunakan untuk pernyataan yang memberikan kepastian atau pembenaran mengenai sesuatu halatau masalah. 
· Mengemukakan/mengutarakan digunakan untuk pernyataan yang  bersifat  pandangan atau pendapat narasumber berita. 
· Mengungkapkan digunakan untuk pernyataan yang bersifat penjelasan mengenai sesuatu yang baru atau rahasia. 
· Mengumumkan digunakan untuk pernyataan sumber berita mengenai suatu hal yang perlu diketahui masyarakat. 

3. Hindari sebisa mungkin pemakaian kata asing atau istilah yang terlaluteknis.
a. Gunakan padanan bahasa Indonesia untuk kata asing.
b. Kata pungutan dari bahasa asing dan bahasa daerah yang belum dikenal dalam bahasa Indonesia ditulis sebagaimanaaslinya dalam tanda petik. Beri penjelasan singkat arti katatersebut.Contoh: “njeplak” (asal bicara)
c. Istilah asing yang belum ada padanannya dalam bahasaIndonesia tapisudah dikenal, penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.

4. Hindari akronim sebisa mungkin.
5. Ungkapan vulgar dan kasar sekali tidak boleh digunakan dalammenulis berita, sekalipun merupakan kalimat kutipan.
6. Bahasa yang tidak baku seperti bahasa gaul, prokem dan dialek hendaknya dihindari, kecuali dalam kutipan langsung, itu pun harusdiberi tanda petik.
7. Hindari penggunaan kalimat Menurut pengamatan……., Menurut pamantauan….., Menurut catatan……, untuk mencegah masuknyaopini wartawan.
8. Jangan gunakan frasa “seperti diketahui”, “seperti dimaklumi”,“seperti diberitakan”, dan “dapat ditambahkan”.
9. Jangan gunakan kata sifat superlative misanya besar sekali, indahsekali, sedih sekali, cantik sekali, sangat hebat, kecuali dalam kutipan.

Demilian hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam tatacara peulisan jurnalistik. semoga bermanfaan.)
  
referensi
http://bungas-barubelajar.blogspot.com/2012/04/teknik-dasar-jurnalistik.html(diakses pd 121012)
http://www.slideshare.net/yudhaspiza/dasar-jurnalistik-dan-teknik-menulis-berita


Senin, 23 Januari 2012

menanti hujan reda

hujan ini membawaku hidup kembali dimasa lalu. duduk dibalik cendela menatap jatuhnya butiran air dari atas langit, sambil menunggu pulangnya sang ayah. sangat persis suasanya seperti sore ini. pertanyaan ku yang tak ber ujung entah kapan dia pulang tiada kabar mungkin sore ini setelah hujan reda atau bahkan lusa ketka hujan datang lagi dan memaksakan agar cepat reda agar ia segera menampakan tubuhnya dihadapan ku. 

"mah kapan ayah kapan pulang kok lama sekali perginya". tanya ku sambil mengharap jawaban sebenarnya dari ibu ku. "nanti, mungkin ayah menunggu hujan ini reda". 
selalu itu jawab ibuku. karena hampir setiap hujan ku selalu menayakanya. sebenarya dulu ibu suda memberitahukan kemana ayah pergi, namun setiap hujan tiba ku selalu saja mennyakan hal itu.mungkin karena dulu ku masih sangat kecil, dan dan rasa ingin tahu ku sangat tinggi.
jadi dengan enteng ibu ku selalu menjawab seperti itu agar ku cepat terdiam. 

ayah dulu pergi ketika langit mendung akan hujan deras. saat itu aku masih berumur sekitar 3 tahunan dan digendongnya untuk ikut mengantarkan kepergiannya salam terahirnya yang selalu ku ingat "ayah nanti akan kembali ketika hujan reda". Sekecil itu masih banyak yang belum aku ketahui karena akal yg belum sempurna, yang aku bisa hanya bertanya dan bertanya "ayah kapan pulang??" hanya itu yang selalu keluar dari bibir mungil ku. 

Ayah pergi kebogor karena ada panggilan kerja. pada saat itu kami belum mengenal alat komunikasi seperti saat ini, jadi setiap saat aku hanya bisa menunggu lalu melemparkan tanya kepada ibu ku dan melampiaskan rindu dengan menatap air hujan yang berjatuhan dari lagit. 

satu hari dua hari sampai seminggu hujan semakin jarang, hingga sedikit demi sedikit kebiasaan ku menatap air di cendela hilang. Itu karena teman-teman ku yang setiap kali hujan mengajak ku bermain hujan-hujanan dihalaman. dan oleh ibu ku tak dibiasakan karena tak jarang ku memangis menyakan kemana ayah? kenapa tak pulang-pulang.

Satu tahun telah terlewati, tanpa tanya lagi dan tanpa menunggu lagi, waktu itu bulan ramadhan. "nak ayo bangun sayang... sahur besok puasa lo, adek ikut puasa kan??" "adek ngantuk mah" "ayo bagun dulu ini udah mamah siapkan makanan sahur buat adek". kami berdua menyantap makan sahur, sambil memaksakan diri intuk melihat hidangan yang terpajang dimeja yang sama sekali tidak menggugah selera makan ku."sini adek mamah suapin,, aa" sambil menyodorkan sendok berisi makanna di depan mulutku", adek makan sahur setelah ini ikut jamaah mamahya".sapa ibu ku ramah "iya mah" jawab ku dengan nada lemas karena masih ngantuk. 

"mah ayah sahur sama apa ya??", "ayah kapan pulang ya?" pertanyaan itu ternyata masih saja ku ingat ibu ku menatap ku dengan mempersiapkan jawabanya agar tak lebih banyak ku menanyakanya. "besok kalo udah mendekati lebaran ayah pasati pulang." "bener kan?? bukan kalo hujannya udah reda lagi kan?" "iya nak besok ayah pulang kalo udah mau lebaran."

Bulan Ramadhan kali ini tidak ada hujan sama sekali tapi entah mengapa saat hari itu Tuhan sedang berbaik hati  menurunkan airnya dari langit, bak mengguyurkan seisi lautan ke bumi karena saking derasnya. "mamah hujan". iya adek masuk aja kerumah ii amamah mau angkat jemuran dulu". "Iya" , kembali kepada rutinitasku disaat hujan tiba, duduk didepan cendela. kali ini aku sampai ketiduan. Entak mikjizat atau kah apa ku terbangun ketika hujan reda dan melayangkna pandangan keluar jendela. "Ayaaaahhh" aku teriak dengan kuat lalu berlari menghadangnya didepan pintu. ayah ku berjalan tergopoh-gopoh sambi membawakan barang-barang bawaanya lalu menletaknya ditanah dan bersegera memeluk ku. "ayah kenapa lama sekali perginya?" iya nak disana ayak belum boleh pulang sama simbah. simbah sebutan juraganyanya ayah. "ayah jangan pergi lama lagi ya, adek kangen sekali". "iya ayah g pergi lama-lama lagi.

itu lah mengapa hujan sangat berarti bagi ku.